Pemprov DKI Jakarta berikan insentif fiskal daerah berupa keringanan hingga pembebasan PBB-P2 dengan NJOP dibawah Rp2 miliar

  • Rabu, 19 Juni 2024 12:49 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait