Pembelian gas elpiji 3 kg dengan syarat KTP mulai diberlakukan Juni 2024
Jumat, 26 April 2024 16:05 WIB
Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Menurut Kementerian ESDM pengaturan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat menunjukkan KTP mulai efektif diberlakukan pada Juni 2024 setelah berakhirnya masa pendaftaran KTP dan KK pada akhir Mei 2024 di pangkalan resmi atau subpenyalur. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.
Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Menurut Kementerian ESDM pengaturan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat menunjukkan KTP mulai efektif diberlakukan pada Juni 2024 setelah berakhirnya masa pendaftaran KTP dan KK pada akhir Mei 2024 di pangkalan resmi atau subpenyalur. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.
Komentar
H. Ma'shum Slamet Pranoto GUSPRAN
27 April 2024
Menurut saya itu tindakan bijak nan adil sehingga tidak adanya permainan harga manipulasi harga bahkan tiadanya intimidasi antara satu dg yg lainnya sama rata