Karen Agustiawan jalani sidang kasus korupsi pengadaan LNG
Senin, 26 Februari 2024 13:06 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/2/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan gas alam cair
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/2/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/2/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (kiri) berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/2/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.