BKSDA Jambi rawat satwa tangkapan dari kasus perdagangan
Rabu, 7 Februari 2024 12:08 WIB
Dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) hasil tangkapan berada di kandang perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Rabu (7/2/2024). TPS tersebut merawat dua ekor anak Owa Ungko dan empat ekor bayi elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) hasil operasi Polisi Kehutanan BKSDA dan petugas Polresta Jambi yang berhasil menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.
Perawat satwa BKSDA Jambi Zainal memeriksa kesehatan kaki elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) hasil tangkapan saat menjalani perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Rabu (7/2/2024). TPS tersebut merawat dua ekor anak Owa Ungko dan empat ekor bayi elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) hasil operasi Polisi Kehutanan BKSDA dan petugas Polresta Jambi yang berhasil menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.