Begini aktivitas pertambangan rakyat di Maluku Utara
Minggu, 7 Januari 2024 14:13 WIB
Seorang penambang memasuki lubang berkedalaman 15 meter di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Minggu (7/1/2024). Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.
Seorang buruh tambang menghancurkan material (batu rep) yang mengandung emas untuk dimasukkan ke dalam tromol di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Minggu (7/1/2024). Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.
Sejumlah penambang memasukkan material (batu rap) yang mengandung emas ke dalam tromol di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Minggu (7/1/2024). Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.