Petugas memeriksa sejumlah pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut, serta mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya termasuk empat balita. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.
Seorang pekerja migran yang sakit dideportasi dari Malaysia setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut, serta mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya termasuk empat balita. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.
Wanita pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia histeris ketika bertemu keluarganya di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut, serta mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya termasuk empat balita. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.