Pengemudi mobil ugal-ugalan berpelat dinas polri palsu ditangkap
Jumat, 20 Oktober 2023 21:24 WIB
Tersangka kasus pengemudi ugal-ugalan yang berplat dinas palsu M dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap M (26), pengendara mobil yang ugal-ugalan dan berpelat dinas polri palsu di Pluit, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian (tengah), Kanit 2 Subdit Jatanras Kompol Eko Barmula (kanan), dan Kasubbid Penmas Bidang Humas Kompol Ketut Admayani (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pengemudi ugal-ugalan yang berplat dinas palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap M (26), pengendara mobil yang ugal-ugalan dan berpelat dinas polri palsu di Pluit, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian (tengah), Kanit 2 Subdit Jatanras Kompol Eko Barmula (kanan), dan Kasubbid Penmas Bidang Humas Kompol Ketut Admayani (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan tentang kasus pengemudi ugal-ugalan yang berplat dinas palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap M (26), pengendara mobil yang ugal-ugalan dan berpelat dinas polri palsu di Pluit, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.