Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) menyerahkan santunan kepada para korban dan ahli waris korban pelanggaran HAM usai peluncuran Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial sebanyak 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry/tom.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan anak korban peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999, Akbar Maulana (kiri), saat peluncuran Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial sebanyak 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry/tom.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan korban peristiwa 1965 Jaroni Surjomartono (tengah) dan Sudaryanto Priyono (kanan) saat peluncuran Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial sebanyak 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry/tom.