Penahanan tersangka korupsi tukin di Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Kamis, 15 Juni 2023 21:17 WIB
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). KPK menahan sembilan dari 10 orang tersangka ASN terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022 yang diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp27,6 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). KPK menahan sembilan dari sepuluh orang tersangka ASN terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022 yang diduga telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp27,6 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). KPK menahan sembilan dari 10 orang tersangka ASN terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022 yang diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp27,6 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berbaris saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). KPK menahan sembilan dari 10 orang tersangka ASN terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022 yang diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp27,6 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.