Barang bukti kasus kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Senin, 3 April 2023 18:46 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). KPK menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi dengan mengamankan barang bukti berupa kotak deposit berisi mata uang asing dan tas bermerek. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Penyidik KPK membawa barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). KPK menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi dengan mengamankan barang bukti berupa kotak deposit berisi mata uang asing dan tas bermerek. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). KPK menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi dengan mengamankan barang bukti berupa kotak deposit berisi mata uang asing dan tas bermerek. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). KPK menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi dengan mengamankan barang bukti berupa kotak deposit berisi mata uang asing dan tas bermerek. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
BARANG BUKTI TERSANGKA RAFAEL ALUN TRISAMBODO
BARANG BUKTI TERSANGKA RAFAEL ALUN TRISAMBODO. Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). KPK menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi dengan mengamankan barang bukti berupa kotak deposit berisi mata uang asing dan tas bermerek. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.