Petugas memperlihatkan tersangka kejahatan penyelundupan narkoba jenis kokain cair, GSP (kedua kanan) saat pers rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan 2.030 ml kokain cair yang disamarkan sebagai sabun dan shampo serta menangkap seorang tersangka warga negara Brasil berinisial GSP. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot SW (keempat kanan) didampingi Direktur Reserse Narkoba .Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (keempat kiri), Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Anton Firmanto (ketiga kiri) dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta Zaky Firmansyah (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti kejahatan penyelundupan narkoba jenis kokain cair saat pers rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan 2.030 ml kokain cair yang disamarkan sebagai sabun dan shampo serta menangkap seorang tersangka warga negara Brasil berinisial GSP. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot SW (kedua kanan) didampingi Direktur Reserse Narkoba .Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kedua kiri), Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Anton Firmanto (kiri) dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta Zaky Firmansyah (kanan) menunjukkan barang bukti kejahatan penyelundupan narkoba jenis kokain cair saat pers rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan 2.030 ml kokain cair yang disamarkan sebagai sabun dan shampo serta menangkap seorang tersangka warga negara Brasil berinisial GSP. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.