Rilis kasus peredaran narkoba jaringan internasional
Kamis, 23 Februari 2023 14:48 WIB
Sejumlah tersangka peredaran narkoba dihadirkan saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan bukti sabu-sabu seberat 277 kg yang disita dari enam orang tersangka. ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/sgd/hp.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti sabu saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan bukti sabu-sabu seberat 277 kg yang disita dari enam orang tersangka. ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/sgd/hp.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kanan), Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce (kedua kiri) dan Dandim 0503/Jakarta Barat Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa (kanan) menunjukkan barang bukti sabu saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan bukti sabu-sabu seberat 277 kg yang disita dari enam orang tersangka. ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/sgd/hp.