Karangan bunga saat sidang putusan Richard Eliezer di PN Jaksel
Rabu, 15 Februari 2023 17:39 WIB
Warga melihat karangan bunga berisi dukungan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E saat berlangsung sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Majelis Hakim memvonis Richard Eliezer dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Warga melintas di depan karangan bunga berisi dukungan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E saat berlangsung sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Majelis Hakim memvonis Richard Eliezer dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.