Jaksa tanggapi nota pembelaan yang diajukan Putri Chandrawathi
Senin, 30 Januari 2023 14:09 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi (tengah) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Sidang tersebut beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan diri yang diajukan terdakwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi (tengah) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Sidang tersebut beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan diri yang diajukan terdakwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi (tengah) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Sidang tersebut beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan diri yang diajukan terdakwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.