Saksi ahli meringankan terdakwa beri kesaksian di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Selasa, 3 Januari 2023 12:39 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Chandrawathi (kiri) bersiap untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Chandrawathi (kedua kanan) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.