Pengundian nomor urut parpol lokal Aceh peserta Pemilu 2024
Kamis, 15 Desember 2022 08:45 WIB
Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf (kiri) bersama Sekjen Partai Aceh Abu Razak (kanan) menunjukkan nomor urut 21 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Pimpinan Partai Generasi Aceh Bersatu, Taat, dan Takwa menunjukkan nomor urut 19 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ketua Umum Partai Darul Aceh Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab (tengah) bersama pimpinan partai menunjukkan nomor urut 20 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ketua Harian Partai Nanggroe Aceh Darwati A Gani (kiri) menunjukkan nomor urut 18 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Sekjen Partai Adil Sejahtera Aceh Muhammad Zikri (kanan) menunjukkan nomor urut 22 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.