Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (kedua kanan) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta “obstruction of justice” atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.