Pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri (kedua kiri) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan memasuki ruangan usai istirahat sidang di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang tersebut untuk memeriksa 15 orang saksi atas sidang dari Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri (kedua kiri) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan saat istirahat sidang di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang tersebut untuk memeriksa 15 orang saksi atas sidang dari Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.