Sidak tempat penukaran valas tanpa izin di Kuta Bali
Kamis, 4 Agustus 2022 19:33 WIB
Petugas memasang segel di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
etugas membongkar papan informasi di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Petugas mengangkut papan informasi di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.