Terdakwa Ivana Kwelju (kanan) berjalan usai menjalani sidang lanjutan kasus suap Bupati Buru Selatan periode 2011-2021 Tagop Sudarsono Soulisa secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/6/2022). Ivana yang merupakan Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK) tersebut telah didakwa melakukan suap Rp400 juta ke mantan Bupati Buru Selatan untuk mendapatkan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan tahun 2015. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Terdakwa Ivana Kwelju berjalan usai menjalani sidang lanjutan kasus suap Bupati Buru Selatan periode 2011-2021 Tagop Sudarsono Soulisa secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/6/2022). Ivana yang merupakan Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK) tersebut telah didakwa melakukan suap Rp400 juta ke mantan Bupati Buru Selatan untuk mendapatkan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan tahun 2015. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Detail tangan terdakwa Ivana Kwelju yang diborgol dan menenteng tas berjalan usai menjalani sidang lanjutan kasus suap Bupati Buru Selatan periode 2011-2021 Tagop Sudarsono Soulisa secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/6/2022). Ivana yang merupakan Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK) tersebut telah didakwa melakukan suap Rp400 juta ke mantan Bupati Buru Selatan untuk mendapatkan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan tahun 2015. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.