Limbah tambang pasir ilegal cemari hutan mangrove di Batam
Senin, 9 Mei 2022 18:25 WIB
Sejumlah pohon bakau (mangrove) tertimbun limbah buangan penambangan pasir di Kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/5/2022). Hutan mangrove di kawasan tersebut mengalami kerusakan akibat pencemaran yang berasal dari limbah buangan penambangan pasir yang beroperasi secara ilegal. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Warga memancing ikan menggunakan rakit di area hutan bakau (mangrove) yang tercemar limbah penambangan pasir di Kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/5/2022). Hutan mangrove di kawasan tersebut mengalami kerusakan akibat pencemaran yang berasal dari limbah buangan penambangan pasir yang beroperasi secara illegal. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.