Upaya penggalian benda arkeologi peninggalan Raja Mpu Sindok
Kamis, 10 Februari 2022 11:53 WIB
Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada Situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan Kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Raja Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.
Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada Situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan Kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Raja Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.
Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan membersihkan potongan relief yang ditemukan saat eskavasi situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan Kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Raja Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.