Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 bersama dengan kawasan aglomerasi DIY, Bali dan Bandung Raya seiring peningkatan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 bersama dengan kawasan aglomerasi DIY, Bali dan Bandung Raya seiring peningkatan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.