Cegah penyebaran COVID-19, Dishub periksa sertifikat vaksinasi penumpang bus
Selasa, 14 Desember 2021 15:03 WIB
Petugas Dinas Perhubungan meminta penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi memindai kode batang melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk memeriksa data sertifikat vaksinasi COVID-19 di Terminal Pakukapatan Serang, Banten, Selasa (14/12/2021). Pemda setempat menetapkan syarat adanya sertifikat vaksinasi COVID-19 bagi warga yang akan bepergian untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Petugas Dinas Perhubungan meminta penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi memindai kode batang melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk memeriksa data sertifikat vaksinasi COVID-19 di Terminal Pakukapatan Serang, Banten, Selasa (14/12/2021). Pemda setempat menetapkan syarat adanya sertifikat vaksinasi COVID-19 bagi warga yang akan bepergian untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Petugas Dinas Perhubungan meminta penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi memindai kode batang melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk memeriksa data sertifikat vaksinasi COVID-19 di Terminal Pakukapatan Serang, Banten, Selasa (14/12/2021). Pemda setempat menetapkan syarat adanya sertifikat vaksinasi COVID-19 bagi warga yang akan bepergian untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.