Pelepasliaran burung elang brontok di hutan lindung Takengon
Minggu, 19 September 2021 16:18 WIB
Seekor burung elang brontok bertengger di kandang sementara sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Minggu (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh membuka sangkar burung saat proses pelepasliaran di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Minggu (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memantau keaadaan burung elang sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Minggu (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Seekor burung elang brontok terbang bebas usai dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Minggu (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.