Pekerja menyelesaikan produksi batik di UMKM Imah Batik Sahate, Lebak, Banten, Senin (9/8/2021). Staff Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi Aries Indanarto mengatakan regulasi atau peraturan turunan UU Cipta Kerja yakni Perpres Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal membikin UMKM naik kelas dan mampu bersaing. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.
Pekerja menyelesaikan produksi batik di UMKM Imah Batik Sahate, Lebak, Banten, Senin (9/8/2021). Staff Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi Aries Indanarto mengatakan regulasi atau peraturan turunan UU Cipta Kerja yakni Perpres Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal membikin UMKM naik kelas dan mampu bersaing. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.
Pekerja menyelesaikan produksi batik di UMKM Imah Batik Sahate, Lebak, Banten, Senin (9/8/2021). Staff Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi Aries Indanarto mengatakan regulasi atau peraturan turunan UU Cipta Kerja yakni Perpres Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal membikin UMKM naik kelas dan mampu bersaing. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.