Tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar (tengah), ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (2/8/2021). Rudi Hartono Iskandar bersama sejumlah pihak yang sebelumnya telah ditahan KPK yaitu Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT.AP Anja Runtuwene, diduga terlibat kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, yang merugikan negara sedikitnya Rp152,5 Miliar.ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.