Polda Metro Jaya tangkap puluhan preman yang melakukan pungutan liar
Kamis, 17 Juni 2021 16:02 WIB
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Dit Krimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme dengan total 24 tersangka yang melibatkan empat kelompok dan merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp177.349.500. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Dit Krimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme dengan total 24 tersangka yang melibatkan empat kelompok dan merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp177.349.500. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Dit Krimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme dengan total 24 tersangka yang melibatkan empat kelompok dan merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp177.349.500. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.