Pelanggaran tata ruang banyak terjadi di perkotaan
Selasa, 25 Mei 2021 16:49 WIB
Suasana deretan permukiman dan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (25/5/2021). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam kegiatan audit tata ruang dari tahun 2015-2020 memproses lebih dari 3.200 pelanggaran pemanfaatan ruang di 121 kabupaten-kota seluruh Indonesia, di mana temuan pelanggaran terbanyak terjadi di perkotaan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Pegawai beraktivitas di kantornya dengan pemandangan gedung bertingkat dan permukiman di Jakarta, Selasa (25/5/2021). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam kegiatan audit tata ruang dari tahun 2015-2020 memproses lebih dari 3.200 pelanggaran pemanfaatan ruang di 121 kabupaten-kota seluruh Indonesia, di mana temuan pelanggaran terbanyak terjadi di perkotaan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.