Petugas kepolisian memeriksa dokumen perjalanan pengendara motor di pos penyekatan mudik di Kecipir, Losari, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021). Pos penyekatan itu untuk mencegah masuknya pemudik ke daerah Jawa Tengah melalui jalur Pantura pada masa larangan mudik 2021 periode 6-17 Mei 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Petugas kepolisian memeriksa dokumen perjalanan pengemudi mobil di pos penyekatan mudik di Kecipir, Losari, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021). Pos penyekatan itu untuk mencegah masuknya pemudik ke daerah Jawa Tengah melalui jalur Pantura pada masa larangan mudik 2021 periode 6-17 Mei 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Petugas kepolisian mengarahkan pengendara motor ke pos penyekatan mudik di Kecipir, Losari, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021). Pos penyekatan itu untuk mencegah masuknya pemudik ke daerah Jawa Tengah melalui jalur Pantura pada masa larangan mudik 2021 periode 6-17 Mei 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Personel kepolisian memberhentikan kendaraan berplat nomor luar kota saat penyekatan pemudik di jalur Pantura Tegal, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021). Penyekatan pemudik oleh TNI/Polri dan Dinas Perhubungan Kota Tegal tersebut dilakukan karena adanya larangan mudik Lebaran 2021 sebagai upaya meminimalisir penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Personel kepolisian berbincang dengan penumpang travel saat penyekatan pemudik di jalur Pantura Tegal, Jawa Twengah, Kamis (6/5/2021). Penyekatan pemudik oleh TNI/Polri dan Dinas Perhubungan Kota Tegal tersebut dilakukan karena adanya larangan mudik Lebaran 2021 sebagai upaya meminimalisir penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.