Polisi memeriksa warga dari Pulau Bali yang masuk ke Pulau Jawa di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (2/5/2021). Pemeriksaan itu dilakukan sebagai pengetatan pergerakan warga jelang masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Warga dari Pulau Bali yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan hasil rapid test diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (2/5/2021). Pemeriksaan itu dilakukan sebagai pengetatan pergerakan warga jelang masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.