Kemenkumham sidak tahanan di sejumlah rutan dan lapas
Rabu, 7 April 2021 06:48 WIB
Petugas lapas bersama BNNK dan polisi menggeledah kamar warga binaan di Lapas Kelas IIB, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021) malam. Razia tersebut serentak dilakukan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 untuk mencegah peredaran narkoba dan senjata tajam di dalam lapas. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Petugas lapas bersama BNNK dan polisi menggeledah kamar warga binaan di Lapas Kelas IIB, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021) malam. Razia tersebut serentak dilakukan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 untuk mencegah peredaran narkoba dan senjata tajam di dalam lapas. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Petugas lapas menggeledah kamar tahanan di Rutan Klas IIB, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/4/2021) malam. Penggeledahan warga binaan oleh petugas gabungan BNN, Kodim dan Polres Batang tersebut untuk mendeteksi dini atas gangguan keamanan dan ketertiban rutan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.
Petugas lapas menggeledah kamar tahanan di Rutan Klas IIB, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/4/2021) malam. Penggeledahan warga binaan oleh petugas gabungan BNN, Kodim dan Polres Batang tersebut untuk mendeteksi dini atas gangguan keamanan dan ketertiban rutan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.
Petugas lapas melakukan penggeledahan saat inspeksi mendadak (sidak) di Blok F, Rutan Klas I Surabaya di Medaeng-Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Sidak yang dilakukan tersebut sesuai perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sebagai deteksi dini kemungkinan terjadinya gangguan keamanan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.
Petugas lapas melakukan penggeledahan saat inspeksi mendadak (sidak) di Blok F, Rutan Klas I Surabaya di Medaeng-Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Sidak yang dilakukan tersebut sesuai perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sebagai deteksi dini kemungkinan terjadinya gangguan keamanan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.