Penetapan tersangka bansos COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat
Kamis, 1 April 2021 23:46 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) melihat Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) Totoh Gunawan (kedua kanan) digiring ke ruang tahanan usai mengumumkan status penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Selain menahan Totoh Gunawan, KPK juga menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) Totoh Gunawan (tengah) dibawa menuju mobil tahanan usai penetapan status tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Selain menahan Totoh Gunawan, KPK juga menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.