Ladang ganja seluas 5 hektare dimusnahkan petugas gabungan di Aceh Utara
Rabu, 3 Maret 2021 19:29 WIB
Aparat gabungan Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh mencabuti tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/3/2021). Dalam operasi tersebut petugas memusnahkan dengan cara membakar 15.000 lebih batang ganja yang ditanam di atas lahan seluas 5 hektare, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Aparat gabungan Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh mencabuti tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/3/2021). Dalam operasi tersebut petugas memusnahkan dengan cara membakar 15.000 lebih batang ganja yang ditanam di atas lahan seluas 5 hektare, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Aparat gabungan Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh mencabuti tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/3/2021). Dalam operasi tersebut petugas memusnahkan dengan cara membakar 15.000 lebih batang ganja yang ditanam di atas lahan seluas 5 hektare, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.