Petugas Labfor Polda Metro Jaya menunjukkan hasil uji dari ganja saat pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkotika, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran memusnahkan hasil pengungkapan narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021 berupa 801 kilogram ganja, 217,44 kilogram sabu, 18.000 butir ekstasi, dan 1,37 kilogram tembakau gorila dan mengamankan 24 tersangka. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menata barang bukti narkoba saat ungkap kasus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran memusnahkan hasil pengungkapan narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021 berupa 801 kilogram ganja, 217,44 kilogram sabu, 18.000 butir ekstasi, dan 1,37 kilogram tembakau gorila dan mengamankan 24 tersangka. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran (kanan) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan) memasukkan barang bukti narkoba dalam insenerator saat ungkap kasus narkotika, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran memusnahkan hasil pengungkapan narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021 berupa 801 kilogram ganja, 217,44 kilogram sabu, 18.000 butir ekstasi, dan 1,37 kilogram tembakau gorila dan mengamankan 24 tersangka. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.