Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) didampingi Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdiyan Saputra (kanan) menunjukkan barang bukti kejahatan saat rilis pemalsuan surat bebas COVID-19 di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/1/2021). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 15 orang pelaku sindikat pemalsu surat bebas COVID-19 yang sudah empat bulan menjalankan aksinya di Bandara Soetta, serta meraup pendapatan sekitar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) didampingi Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdiyan Saputra (kedua kanan), Dandim 0506/TGR Kolonel Inf Bambang T (kanan) dan Kepala Otban Soekarno Hatta M. Alwi (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan saat rilis pemalsuan surat bebas COVID-19 di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/1/2021). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 15 orang pelaku sindikat pemalsu surat bebas COVID-19 yang sudah empat bulan menjalankan aksinya di Bandara Soetta, serta meraup pendapatan sekitar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.