Pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo rugikan negara hingga tiga triliun rupiah
Jumat, 15 Januari 2021 06:41 WIB
Sejumlah tersangka korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo tiba di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (14/1/2021). Kejati NTT telah menetapkan 16 tersangka kasus korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang diduga merugikan negara hingga Rp3 triliun. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/wsj.
Tersangka korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang berasal dari Italia berkewarganegaraan Indonesia, Masiliano (kiri) tiba di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (14/1/2021). Kejati NTT telah menetapkan 16 tersangka kasus korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang diduga merugikan negara hingga Rp3 triliun. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/wsj.