Petugas kepolisian menunjukkan petasan dengan daya ledak berbahaya saat razia petasan di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (28/12/2020). Razia tersebut untuk mengantisipasi beredarnya petasan dan kembang api yang memiliki daya ledak berbahaya sekaligus mencegah kerumunan jelang malam pergantian tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Petugas kepolisian memeriksa kembang api saat razia petasan di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (28/12/2020). Razia tersebut untuk mengantisipasi beredarnya petasan dan kembang api yang memiliki daya ledak berbahaya sekaligus mencegah kerumunan jelang malam pergantian tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.