BNN Kepri gagalkan upaya penyelundupan 33 kg sabu asal Malaysia
Rabu, 11 November 2020 19:34 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan (tengah) didampingi pejabat lainnya menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Kepri, Rabu (11/11/2020). BNNP Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 33 kilogram dan menahan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Kepri, Rabu (11/11/2020). BNNP Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 33 kilogram dan menahan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.