Ditetapkan tersangka, politisi PPP eks anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz langsung ditahan KPK
Rabu, 11 November 2020 18:56 WIB
Eks anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut langsung ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Eks anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut langsung ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Eks anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut langsung ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.