Para tersangka pembuatan madu palsu digiring ke tahanan usai rilis kasus tersebut di Mapolda Banten, di Serang, Banten, Selasa (10/11/2020). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar peredaran dan pembuatan madu palsu yang kerap diklaim sebagai madu asli dari Baduy padahal dibuat dari glukosa, fruktosa yang dapat memicu penyakit diabetes serta kanker dengan menangkap empat orang tersangka pembuat serta pengedarnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.