Warga berjalan di kawasan Malioboro saat uji coba Semi Pedestrian jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11/2020). Dalam uji coba yang digelar hingga 15 November 2020 itu, kendaraan bermotor dilarang melintasi ruas jalan Malioboro, kecuali Transjogja, becak motor dalam kapasitas terbatas dan beberapa kendaraan operasional seperti mobil patroli polisi, pemadam kebakaran maupun ambulans. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pras.
Warga berjalan di kawasan Malioboro saat uji coba Semi Pedestrian jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11/2020). Dalam uji coba yang digelar hingga 15 November 2020 itu, kendaraan bermotor dilarang melintasi ruas jalan Malioboro, kecuali Transjogja, becak motor dalam kapasitas terbatas dan beberapa kendaraan operasional seperti mobil patroli polisi, pemadam kebakaran maupun ambulans. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pras.