Petugas Satgas COVID-19 memberikan imbauan kepada pengunjung untuk menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). Guna mengantisipasi penularan COVID-19 saat libur panjang, kawasan tersebut menerapkan pembatasan pengunjung maksimal lima rombongan dan dalam setiap rombongan satu orang wajib mencatatkan data diri berupa KTP beserta nomor yang dapat dihubungi, untuk mempermudah proses penelusuran apabila ada pengunjung ada yang dinyatakan positif COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pengunjung berfoto dengan latar belakang mural musisi Glenn Fredly di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). Guna mengantisipasi penularan COVID-19 saat libur panjang, kawasan tersebut menerapkan pembatasan pengunjung maksimal lima rombongan dan dalam setiap rombongan satu orang wajib mencatatkan data diri berupa KTP beserta nomor yang dapat dihubungi, untuk mempermudah proses penelusuran apabila ada pengunjung ada yang dinyatakan positif COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pengunjung berjalan di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). Guna mengantisipasi penularan COVID-19 saat libur panjang, kawasan tersebut menerapkan pembatasan pengunjung maksimal lima rombongan dan dalam setiap rombongan satu orang wajib mencatatkan data diri berupa KTP beserta nomor yang dapat dihubungi, untuk mempermudah proses penelusuran apabila ada pengunjung ada yang dinyatakan positif COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pengunjung berfoto dengan latar belakang gambar stencil di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). Guna mengantisipasi penularan COVID-19 saat libur panjang, kawasan tersebut menerapkan pembatasan pengunjung maksimal lima rombongan dan dalam setiap rombongan satu orang wajib mencatatkan data diri berupa KTP beserta nomor yang dapat dihubungi, untuk mempermudah proses penelusuran apabila ada pengunjung ada yang dinyatakan positif COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pengunjung menunggu kendaraan di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). Guna mengantisipasi penularan COVID-19 saat libur panjang, kawasan tersebut menerapkan pembatasan pengunjung maksimal lima rombongan dan dalam setiap rombongan satu orang wajib mencatatkan data diri berupa KTP beserta nomor yang dapat dihubungi, untuk mempermudah proses penelusuran apabila ada pengunjung ada yang dinyatakan positif COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.