Penetapan tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung
Jumat, 23 Oktober 2020 17:22 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Ahli dari Universitas Indonesia, Yulianto Sulistyo Nugroho menjelaskan proses terjadinya api dalam konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.