Polisi menunjukkan barang bukti kasus peretasan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/10/2020). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka DA (23) dan ZFR (14) atas kasus dugaan melakukan peretasan terhadap laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa di antaranya telepon selular, laptop dan router. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Polisi menunjukkan barang bukti kasus peretasan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/10/2020). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka DA (23) dan ZFR (14) atas kasus dugaan melakukan peretasan terhadap laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa di antaranya telepon selular, laptop dan router. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.