Rilis kasus perusakan mobil polisi saat demo tolak UU Cipta Kerja di Pekanbaru
Senin, 12 Oktober 2020 23:20 WIB
Petugas Kepolisian memperlihatkan rekaman video pengujuk rasa yang merusak kendaraan dinas kepolisian saat demo menolak UU Cipta Kerja ketika gelar kasus, di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Senin (12/10/2020). Pelaku yang saat berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu yang mengenakan jas almamater Universitas Lancang Kuning tersebut ternyata bukan lah seorang mahasiswa. Polisi juga memperlihatkan barang bukti perusakan berupa video rekaman, kayu, batu dan botol minuman keras. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) didampingi Dir Krimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwinugroho (kanan) dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kiri) menjelaskan kronologis penangkapan mahasiswa gadungan yang menjadi tersangka pelaku perusakan kendaraan dinas Kepolisian pada unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Senin (12/10/2020). Pelaku yang saat berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu yang mengenakan jas almamater Universitas Lancang Kuning tersebut ternyata bukan lah seorang mahasiswa. Polisi juga memperlihatkan barang bukti perusakan berupa video rekaman, kayu, batu dan botol minuman keras. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.