Seorang petugas memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakaan di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Rabu (7/10/2020). Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan sedikitnya 2.603 paket BMN hasil penindakan tahun 2020 dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp1 miliar. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Petugas menunjukan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakaan saat pemusnahan BMN di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Rabu (7/10/2020). Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan sedikitnya 2.603 paket BMN hasil penindakan tahun 2020 dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp1 miliar. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Petugas memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakaan di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Rabu (7/10/2020). Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan sedikitnya 2.603 paket BMN hasil penindakan tahun 2020 dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp1 miliar. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.