Sah! Parlemen China loloskan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong
Selasa, 30 Juni 2020 14:55 WIB
Aktivis Pro Demokrasi memegang poster bertuliskan "Lawan Undang-Undang Keamanan Nasional, kita turun ke jalan 1 Juli" saat berunjuk rasa usai Parlemen China meloloskan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong di Hong Kong, China, Selasa (30/6/2020). Parlemen China pada Selasa (30/6) mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong melalui pemungutan suara dengan hasil bulat. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/wsj.
Aktivis Pro Demokrasi mengheningkan cipta saat berunjuk rasa usai Parlemen China meloloskan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong di Hong Kong, China, Selasa (30/6/2020). Parlemen China pada Selasa (30/6) mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong melalui pemungutan suara dengan hasil bulat. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/wsj.
Petugas kepolisian meminta orang-orang untuk membubarkan diri saat berlangsungnya unjuk rasa usai Parlemen China meloloskan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong di Hong Kong, China, Selasa (30/6/2020). Parlemen China pada Selasa (30/6) mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong melalui pemungutan suara dengan hasil bulat. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/wsj.
Pendukung Pro-China merayakan lolosnya Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong di Parlemen China dengan mengibarkan bendera Hong Kong dan China di Hong Kong, China, Selasa (30/6/2020). Parlemen China pada Selasa (30/6) mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong melalui pemungutan suara dengan hasil bulat. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/wsj.
Pendukung Pro-China merayakan lolosnya Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong di Parlemen China dengan mengibarkan bendera Hong Kong dan China di Hong Kong, China, Selasa (30/6/2020). Parlemen China pada Selasa (30/6) mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong melalui pemungutan suara dengan hasil bulat. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/wsj.
Gedung bertingkat terlihat di antara bendera Hong Kong dan China yang dikibarkan para pendukung Pro-China saat merayakan lolosnya Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong di Parlemen China di Hong Kong, China, Selasa (30/6/2020). Parlemen China pada Selasa (30/6) mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong melalui pemungutan suara dengan hasil bulat. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/wsj.