Polisi gagalkan penyelundupan ganja di balik pisang
Rabu, 10 Juni 2020 17:42 WIB
Petugas Kepolisian Reserse Narkoba Polda Riau membongkar narkoba jenis ganja dalam muatan pisang yang akan diselundupkan ke Malaysia ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (10/6/2020). Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka dan menyita sebanyak 100 kg ganja dari muatan pisang di sebuah mobil pick up yang di bawahnya diletakkan ganja di jalan lintas Riau-Sumut KM 167 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kiri) dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Chrsitian Rony Putra (kedua kanan) memperlihatkan narkoba jenis ganja yang hendak diselundupkan ke Malaysia ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (10/6/2020). Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka dan menyita sebanyak 100 kg ganja dari muatan pisang di sebuah mobil pick up yang di bawahnya diletakkan ganja di jalan lintas Riau-Sumut KM 167 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.