Pengunjuk rasa anti pemerintah melakukan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/foc.
Polisi anti huru hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/foc.
Pengunjuk rasa anti pemerintah lari dari sergapan gas air mata saat aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/foc.